Key Strategy: Video: RI Berpotensi Raup Rp 8,8 Triliun dari Kesepakatan Pajak Global
Video: RI Berpotensi Raup Rp 8,8 Triliun dari Kesepakatan Pajak Global
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta menyatakan bahwa implementasi aturan pajak minimum global akan memberi peluang peningkatan pendapatan negara Indonesia. Angka ini mencerminkan proyeksi tambahan penerimaan negara sebesar delapan miliar delapan ratus ribu juta rupiah.
Dalam program Squawk Box CNBC Indonesia yang tayang pada Selasa, 21 April 2026, dijelaskan bahwa kesepakatan internasional ini memberi dampak signifikan bagi sistem keuangan Indonesia. Peluang keuangan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebijakan fiskal nasional.