Latest Program: Bukan Cuma BREN dan DSSA, Ini Daftar Saham HSC
Bukan Cuma BREN dan DSSA, Ini Daftar Saham HSC
Jakarta, Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis perubahan terkait penilaian free float sekuritas Indonesia hingga 20 April 2026, sesuai kebijakan pembekuan rebalancing indeks yang diterbitkan sebelumnya bulan Januari 2026. MSCI menyebutkan bahwa kebijakan reformasi transparansi pasar modal, yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menjadi dasar pembaruan evaluasi tersebut.
Kebijakan reformasi ini meliputi peningkatan akuntabilitas pemegang saham di atas 1%, pengelompokan investor lebih detil, serta pengenalan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) dan rencana meningkatkan free float minimal menjadi 15%. Dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI memutuskan untuk menerapkan kebijakan sementara, yakni menahan perubahan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), tidak menambahkan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak melakukan pengangkatan saham antar segmen kapitalisasi.
MSCI juga diberi wewenang menggunakan data keterbukaan saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float bila diperlukan. Namun, data eksternal baru akan dihindari dalam perhitungan indeks hingga evaluasi selesai dan masukan dari pelaku pasar diproses. Tujuan tindakan ini adalah mempertahankan kestabilan indeks sekaligus memberi waktu bagi analisis menyeluruh atas implementasi kebijakan reformasi di pasar modal Indonesia.
Saham-saham yang masuk kategori HSC berpotensi dikeluarkan dari indeks, sesuai standar global. Dalam konteks ini, dua emiten utama, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), menjadi fokus. Kedua saham tersebut berada dalam daftar 9 HSC yang diterbitkan BEI dan KSE