Meeting Results: Hoaks! Bahlil denda Rp20 juta bagi yang tidak matikan lampu dan kulkas pada malam hari

Hoaks! Bahlil Denda Rp20 Juta Bagi Warga yang Tidak Matikan Kulkas dan Lampu Malam Hari

Sebuah postingan di platform media sosial Facebook menyebut bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan menerapkan sanksi denda Rp20 juta kepada masyarakat yang tidak mematikan peralatan elektronik seperti kulkas dan lampu pada malam hari. Dalam unggahan tersebut, terdapat gambar Bahlil yang disertai narasi yang menegaskan bahwa ancaman ini bersifat serius. Narasi itu berbunyi: “Bahlil: Rakyat Indonesia Harus Hemat Listrik, Matikan Kulkas dan Lampu Malam Hari, Kalau Tidak Didenda 20 Juta. Saya Tidak Main-main.”

Pernyataan Bahlil Tidak Ditemukan di Sumber Resmi

Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi valid atau pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia yang menyebutkan adanya kebijakan denda listrik rumah tangga sebesar Rp20 juta. Pernyataan ini justru merupakan hasil penyuntingan yang memperumit konten. Faktanya, narasi serupa telah dipublikasikan sebelumnya dalam artikel di media Detik pada 30 Maret 2026, berjudul “Bahlil soal Dampak Harga Minyak Naik ke BBM Subsidi: Tunggu Tanggal Mainnya!”.

“Bahlil soal Dampak Harga Minyak Naik ke BBM Subsidi: Tunggu Tanggal Mainnya!”

Artikel tersebut menjelaskan tentang kenaikan harga minyak global dan dampaknya terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Isi karya jurnalistik ini tidak terkait langsung dengan aturan denda penggunaan listrik di rumah. Pemerintah saat ini lebih fokus pada upaya menjaga stabilitas pasokan energi dan menjamin akses BBM subsidi tetap terjangkau, tanpa mengenalkan kebijakan seperti yang disebut dalam unggahan tersebut.

Dengan demikian, klaim bahwa Bahlil akan menerapkan denda Rp20 juta karena tidak mematikan kulkas dan lampu pada malam hari adalah informasi palsu atau hoaks. Rating: Bahlil denda Rp20 juta bagi warga yang tak matikan kulkas pada malam hari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *