Special Plan: Gegara AS, Pabrik Panel Surya RI Jadi Terganggu
Gegara AS, Pabrik Panel Surya RI Jadi Terganggu
Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan industri panel surya dalam negeri kini menghadapi tekanan besar karena kebijakan tarif tinggi yang diterapkan Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini menghambat ekspor ke Negeri Paman Sam, sehingga kapasitas produksi lokal tidak bisa dimanfaatkan secara optimal. Menurut anggota DEN Sripeni Inten Cahyani, Indonesia memiliki kapasitas produksi panel surya hingga 11 Giga Watt (GW) per tahun. Angka ini terdiri dari 5 GW untuk kebutuhan dalam negeri dan 6 GW yang semula ditujukan untuk pasar ekspor. “Produksi nasional 5 ditambah ekspor saat ini mencapai sekitar 6. Jadi totalnya ada 11 GW produksi PLTS,” jelas Sripeni di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
“Tarif yang dikenakan hingga 120% membuat produk Indonesia sulit masuk ke AS. Produksi yang sebelumnya dialokasikan untuk ekspor kini menumpuk. Kasihan, ada yang pajak 120%, ada yang 80%. Gila nggak? Jadi mereka nggak bisa pergi ke sana. Sekarang ini menumpuk,” tambahnya.
Kondisi ini mulai terasa oleh pelaku industri. Salah satunya adalah PT Trina Mas Agra Indonesia di Kendal, Jawa Tengah. Pabrik dengan kapasitas sekitar 1 GW per tahun dilaporkan mengalami gangguan operasional karena minimnya permintaan pasar sejak awal produksi. “Karena nggak ada pembelian sejak dia produksi, belum ada yang menyerap. Yang menyerap baru yang PLTS kuota. Makanya kalau tadi disampaikan dari 1,5 GW, PLTS kuota itu jadi kuda hitam,” ujarnya.
Sejak perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia-AS ditandatangani pada Kamis, 19 Februari 2026, Presiden AS Donald Trump langsung memberlakukan tarif bea masuk imbalan (countervailing duty) sebesar 104,38% untuk sel dan panel surya impor dari Indonesia. Kebijakan ini juga berlaku untuk produk serupa dari India dan Laos. Departemen Perdagangan AS (DOC) bahkan menetapkan tarif individu bagi beberapa perusahaan, seperti PT Blue Sky Solar (143,3%) dan PT REC Solar Energy (85,99%).
Tarif ini diterapkan untuk mendukung industri sejenis di AS, dengan alasan perusahaan di Indonesia, India, dan Laos mendapat subsidi dari pemerintah. Hal ini membuat produk AS menjadi lebih kompetitif dibandingkan barang dari negara-negara tersebut. Kebijakan Trump dinilai menjadi pukulan telak bagi Indonesia, terutama karena pakta ART yang sudah ditandatangani. Menurut Sripeni, Indonesia wajib memberikan perlakuan istimewa level maksimum untuk barang AS yang masuk. Dengan ini, 99% produk AS bisa masuk ke pasar 280 juta penduduk Indonesia tanpa aturan teknis RI, dan jika ada aturan teknis, harus mengacu pada standar AS.