What Happened During: Imigrasi perketat pengawasan cegah praktik haji ilegal

Imigrasi Perketat Pengawasan Cegah Praktik Haji Ilegal

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan penguatan pengawasan di seluruh bandara sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan haji ilegal. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa semua petugas imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah ditempatkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada calon jamaah haji.

Kesiapan Infrastruktur dan Personel

Dalam wawancara, Marantoko menjelaskan bahwa kesiapan layanan mencakup 14 bandara utama, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh) hingga Bandara Yogyakarta (YIA). Pihaknya telah mengirimkan tenaga kerja dan fasilitas pendukung, termasuk gerbang otomatis (autogate), ke bandara dengan volume tinggi seperti Kualanamu (KNO), Soekarno-Hatta (CGK), Juanda (SUB), serta lainnya. Tujuannya adalah mempercepat proses pemeriksaan keberangkatan dan kepulangan sekitar 221 ribu jamaah.

“Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dokumen dan modus keberangkatan ilegal yang bisa merugikan jamaah,” ujarnya.

Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji

Menurut jadwal yang telah ditetapkan, keberangkatan jamaah gelombang pertama ke Madinah dimulai 22 April dan berlangsung hingga 6 Mei 2026. Gelombang kedua akan diberangkatkan ke Jeddah mulai 7 Mei hingga 21 Mei 2026. Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan seluruh prosedur pemeriksaan berjalan efisien sesuai aturan yang berlaku.

“Kami hadir untuk rakyat, menjadi mitra yang memastikan perjalanan ibadah para tamu Allah aman, nyaman, dan bermartabat,” tambahnya.

Marantoko juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji melalui jalur tidak resmi. Ia menekankan pentingnya menggunakan jalur yang sudah ditetapkan pemerintah agar ibadah tidak terganggu dan sah secara hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *