Latest Program: DPRD minta DKI beri sanksi jika ada pungutan di sekolah swasta gratis
DPRD minta DKI beri sanksi jika ada pungutan di sekolah swasta gratis
Jakarta – Komisi E DPRD DKI Jakarta mengingatkan dinas pendidikan untuk segera bertindak tegas terhadap sekolah swasta yang mengenakan biaya tambahan pada program pendidikan gratis. Pihak legislatif menyatakan bahwa kebijakan ini harus diawasi dengan ketat untuk menjaga konsistensi.
Ketua Komisi E, Muhammad Subki, mengungkapkan bahwa ada indikasi pungutan yang dilakukan oleh sejumlah sekolah swasta. Menurutnya, program sekolah gratis seharusnya tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa.
“Dari awal sudah ada MoU, perjanjian jelas menyatakan bahwa sekolah gratis tidak boleh memungut biaya,” ujar Subki pada Rabu.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta, lanjut Subki, diharapkan menjalankan tugas dengan penuh komitmen. Ia menegaskan bahwa anggaran program tersebut sudah memadai, termasuk untuk pembiayaan pelatihan guru dan pengembangan perpustakaan.
Subki juga mengapresiasi perluasan jangkauan Program Sekolah Swasta Gratis pada Juni 2026. Targetnya meningkat dari 40 sekolah menjadi 103 sekolah. Namun, ia menyoroti pentingnya kebijakan efisiensi anggaran tidak mengganggu keberlanjutan program.
“Efisiensi yang terjadi tidak sampai mengurangi manfaat program sekolah swasta gratis,” tambah Subki.