Latest Program: 287 ribu bidang tanah wakaf telah tersertifikasi
287 ribu bidang tanah wakaf telah tersertifikasi
Dari Jakarta, Kementerian Agama terus meningkatkan pengelolaan wakaf nasional dengan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Sampai April 2026, terdapat 287.162 bidang tanah wakaf yang telah disertifikasi, dengan luas total mencapai 276.106.802 meter persegi.
Percepatan kerja kolaborasi antar kementerian
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, mengungkapkan capaian ini menjadi batu loncatan penting dalam memperkuat perlindungan aset keagamaan. Ia menegaskan bahwa langkah ini juga menggambarkan keberhasilan kerja sama lintas kementerian.
“Ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi aset wakaf umat. Sinergi antara Kemenag dan Kementerian ATR/BPN terbukti mempercepat sertifikasi secara signifikan,” tutur Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu.
Menurut Abu Rokhmad, jumlah bidang tanah wakaf yang disertifikasi mencerminkan kekuatan ekonomi dan sosial yang besar. Luas lahan ratusan juta meter persegi ini menunjukkan potensi strategis wakaf dalam mendukung pembangunan nasional berbasis keumatan, mulai dari pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi.
“Wakaf tidak hanya alat ibadah, tetapi juga sarana pembangunan. Data ini membuktikan bahwa kita memiliki aset umat dalam skala luar biasa. Jika dikelola secara produktif dan profesional, wakaf bisa menjadi pilar utama untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi bangsa,” jelasnya.
Program percepatan sertifikasi wakaf dirancang sebagai inisiatif strategis hasil kerja sama antara Kemenag dan Kementerian ATR/BPN. Tujuannya adalah mempercepat legalisasi aset wakaf melalui integrasi data, penyederhanaan prosedur, dan pendampingan aktif kepada nazir serta masyarakat.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan jumlah sertifikasi, tetapi juga memperkuat akurasi data dan kualitas pengelolaan wakaf nasional. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendorong penguatan ekosistem wakaf, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.