What Happened During: Komplotan Ganjal ATM di Jaktim Sudah 7 Kali Beraksi, Ada yang Residivis
Komplotan Ganjal ATM di Jaktim Sudah 7 Kali Beraksi, Ada yang Residivis
Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Timur berhasil mengungkap kelompok pencurian kartu ATM yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Mereka melakukan aksi sebanyak tujuh kali sebelum akhirnya ditangkap.
Dalam pemeriksaan awal, kami menemukan bahwa salah satu pelaku sudah melakukan aksi tujuh kali sebelumnya, termasuk pelaku residivis yang pernah terlibat dalam kejahatan serupa. Yang bersangkutan pernah ditahan di Magelang. Jadi, kami sampaikan bahwa keempat pelaku ini spesialis dalam mengganjal mesin ATM.
Kelompok ganjal ATM terdiri dari empat orang, yaitu HF, A, AT, dan D. Mereka beroperasi di beberapa wilayah, termasuk Banten, Jawa Tengah, dan Cilegon.
Dari hasil investigasi, kami menangkap empat pelaku di wilayah Jatisampurna, Bekasi. Pemeriksaan menunjukkan bahwa aksi ini dimulai setelah laporan polisi diterima pada 23 Maret 2026. Kejadian terjadi pada 19 Maret 2026, pukul 07.30 WIB, di ATM Cipayung, Jakarta Timur.
Korban datang ke ATM untuk melakukan transaksi penarikan uang. Saat memasukkan kartu, kartu tersangkut di mesin dan tidak dapat digunakan.
Mereka langsung mengundang pelaku untuk mendekati korban. Salah satu dari mereka berpura-pura menolong sambil memperhatikan kode PIN yang dimasukkan korban. Setelah PIN terungkap, pelaku lain menyarankan korban untuk melaporkan ke bank.
Saat korban berusaha melapor, mesin ATM dijadikan kesempatan oleh pelaku lain untuk mengambil kartu yang tersangkut. Setelah korban meninggalkan tempat, uang dalam rekening hilang tanpa pengetahuan korban. Total kerugian mencapai 274 juta rupiah.
Setiap pelaku memiliki peran khusus untuk menipu korban. HF bertugas memasang alat modifikasi pada mesin ATM. Alat ini berupa tusuk gigi yang dipergunakan untuk mengganjal kartu.
Pelaku A menunggu di samping korban, mengamati PIN yang dimasukkan. Dia juga berperan menawarkan bantuan agar korban tidak curiga. AT mengalihkan perhatian korban dengan menyarankan laporan ke bank terdekat, sementara D mengambil kartu yang tersangkut setelah korban pergi.