Important Visit: JPU sesalkan ketidakhadiran penasihat hukum Nadiem dalam sidang
JPU sesalkan ketidakhadiran penasihat hukum Nadiem dalam sidang
Pada hari Rabu (22/4), sidang dugaan korupsi Chromebook yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat berlangsung tanpa kehadiran penasihat hukum Nadiem Makarim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan ini, menilainya sebagai pelanggaran prinsip kepatuhan dalam proses peradilan.
JPU Roy Riady dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa ketidakhadiran penasihat hukum tersebut menunjukkan sikap ketidakprofesionalan. “Tindakan absen secara sepihak menimbulkan keberatan yang seharusnya disampaikan dengan sopan di hadapan persidangan, bukan menjadi alasan untuk menghindar,” ujarnya.
“Segala bentuk keberatan maupun permohonan penundaan seharusnya disampaikan secara patut di hadapan persidangan dan bukan melalui tindakan absen secara sepihak karena profesionalitas penegak hukum diuji melalui pemahaman mereka terhadap hukum acara,”
Menjawab kemungkinan adanya protes atau ketidakpuasan dari tim advokat, Roy menegaskan bahwa persidangan bukanlah tempat untuk orasi seperti demonstrasi. Ia menyoroti bahwa perbedaan pandangan antara penuntut umum dan penasihat hukum adalah hal yang biasa dalam dinamika hukum. Namun, perbedaan tersebut harus disampaikan secara bijak di dalam ruang sidang agar dapat dicatat secara resmi oleh negara.
Dalam kasus ini, Roy menyebutkan bahwa JPU telah menghadirkan Nadiem ke lokasi persidangan. Namun, informasi dari rutan menyatakan terdakwa dalam kondisi sakit. Meski belum ada surat keterangan dokter, JPU tetap meminta majelis hakim untuk menunda sidang sebagai bentuk penghormatan terhadap kondisi kesehatan Nadiem.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat sebelumnya menunda sidang karena Nadiem sakit dan tim pengacaranya tidak hadir. Hakim Ketua Purwanto Abdullah memutuskan sidang dijadwalkan ulang ke Senin (27/4) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli. Ia berharap Nadiem segera pulih agar bisa kembali hadir, serta tim advokatnya menunjukkan sikap profesional dengan menghadiri sidang selanjutnya.