Meeting Results: Pemerintah targetkan RUU Hak Cipta rampung tahun ini
Pemerintah Tetapkan Target RUU Hak Cipta Selesai Akhir Tahun Ini
Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pada tahun ini. Pernyataan ini diucapkan saat ia memberi tanggapan terhadap ANTARA setelah mengikuti diskusi tentang perlindungan hukum karya jurnalistik di Kantor Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis.
Karya Jurnalistik Membutuhkan Perlindungan
Menurut Supratman, revisi terkait hak cipta harus segera dilakukan agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini. “Ada banyak organisasi mengenai CMO, lembaga manajemen kolektif, yang perlu diatur ulang,” tuturnya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu surat presiden yang menjelaskan penugasan wakil pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.
“Kami target harus tahun ini selesai Undang-Undang Hak Cipta,” kata Supratman menjawab pertanyaan ANTARA. “Terlalu banyak organisasi soal CMO, lembaga manajemen kolektif, itu semua harus diatur dan ditata kembali,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, Supratman mengakui pentingnya perlindungan karya jurnalistik, terutama di era disrupsi digital. Ia memastikan bahwa karya jurnalistik akan tercakup dalam RUU Hak Cipta. Menurutnya, pihaknya telah berkomunikasi dengan berbagai pihak pers untuk mengumpulkan masukan, namun akan mengundang asosiasi pers dalam diskusi lanjutan agar norma perlindungan bisa dirumuskan dengan lebih tepat.
Di sisi lain, Supratman mengungkapkan bahwa rumusan norma dalam RUU Hak Cipta masih memerlukan pertemuan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa tugas pemerintah adalah memastikan hak kekayaan intelektual terlindungi. “Kalau industri ini mati, maka itu menjadi masalah bagi kita,” ujarnya. “Nah, bagaimana dia tidak mati, karya jurnalistiknya harus dikomersialkan, punya nilai komersialisasi, dan itu harus dimaksimalkan. Itu yang kita bantu,” tambahnya.
Rapat Paripurna Ke-16 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 pada Kamis (12/3) menyetujui RUU Hak Cipta menjadi usul inisiatif DPR. Supratman juga menyebutkan bahwa Baleg DPR RI telah mengakui karya jurnalistik sebagai karya cipta yang berhak mendapatkan perlindungan hukum. “Saya bersyukur kalau itu sudah masuk, ya, sudah masuk di dalam draf. Tentu pemerintah akan mendukung karena memang pemerintah ingin melakukan itu,” imbuhnya.
Menurutnya, RUU Hak Cipta tidak hanya mencakup karya jurnalistik, tetapi juga bidang-bidang lain seperti musik. “Banyak hal yang harus dibahas, termasuk dengan pihak-pihak terkait,” tegas Supratman menyoroti perlunya koordinasi mendalam dalam penyusunan rancangan undang-undang tersebut.