Key Issue: Ditjenpas Papua berkomitmen perangi peredaran narkoba dalam lapas
Ditjenpas Papua menetapkan komitmen melawan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan
Jayapura – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua mengungkapkan langkah-langkah untuk mengatasi penyebaran narkoba dan penggunaan ponsel secara tidak resmi di dalam lembaga pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua Herman Mulawarman, dalam acara serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Abepura, menekankan bahwa dua masalah tersebut berpotensi mengganggu efektivitas sistem pemasyarakatan.
“Untuk itu, saya minta kepala Lapas Kelas IIA Abepura yang baru memprioritaskan masalah ini,” ujarnya.
Dalam wawancara, Herman menyebutkan pentingnya melakukan penggeledahan rutin dengan melibatkan aparat hukum seperti polisi dan TNI. Langkah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan mencegah risiko pelanggaran di lapas. Ia juga menyampaikan bahwa tantangan utama di Papua terkait kondisi geografis dan dinamika sosial, termasuk keberadaan warga binaan asing dari Papua Nugini.
Kepala Ditjenpas Papua mengingatkan bahwa sinergi dengan berbagai instansi seperti kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan, dan imigrasi menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas lapas. Dia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor diperlukan agar kondisi di dalam lembaga pemasyarakatan tetap terkontrol.
“Dukungan dari seluruh jajaran petugas sangat menentukan. Bahkan informasi kecil pun bisa menjadi bagian penting dalam pencegahan gangguan keamanan,” katanya.
Ditjenpas Papua berharap kepemimpinan baru di Lapas Abepura dapat mendorong perubahan signifikan, tidak hanya dalam mengamankan lembaga pemasyarakatan, tetapi juga dalam meningkatkan proses rehabilitasi warga binaan.