Kejagung tetapkan 3 tersangka baru kasus PT AKT – Kepala KSOP termasuk
Kejagung tetapkan 3 tersangka baru kasus PT AKT, Kepala KSOP termasuk
Penyidik Jampidsus umumkan penambahan tersangka di Jakarta
Pada Kamis (23/4) di Jakarta, Kejaksaan Agung mengumumkan penambahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan terkait PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah. Pihak penyidik menyebutkan bahwa salah satu dari mereka adalah Rangga Ilung, yang dikenal sebagai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Ketiga tersangka yang baru ditetapkan terlibat dalam skema korupsi yang melibatkan aktivitas tambang di daerah tersebut,” kata Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidik Jampidsus.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan, dengan fokus pada kebijakan yang diterapkan selama proses pengelolaan sumber daya alam oleh perusahaan terkait. Penambahan nama-nama tersangka diharapkan memperjelas jalur kejahatan serta mendukung penyidikan lebih dalam.
Informasi ini disampaikan oleh Setyanka Harviana Putri, Irfan Hardiansah, Chairul Fajri, dan Nabila Anisya Charisty.