Important Visit: Momen Polisi Tangkap Istri dan 2 Anak Ko Erwin Bandar Narkoba
Momen Polisi Tangkap Istri dan 2 Anak Ko Erwin Bandar Narkoba
Dalam operasi penyidikan, petugas dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan istri serta dua orang anak dari tersangka Erwin Iskandar, yang akrab disapa Ko Erwin. Tidak ada upaya perlawanan dari para tersangka saat mereka ditangkap.
Penangkapan di NTB
Video yang didapat detikcom, Jumat (24/4), menunjukkan petugas mendatangi lokasi kejadian di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Operasi tersebut dilakukan oleh gabungan tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Satgas NIC, dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Tidak Ada Perlawanan
Saat proses penangkapan berlangsung, para tersangka langsung mengikuti arahan petugas tanpa menunjukkan penolakan. Mereka dibawa ke tempat penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tiga individu yang ditangkap adalah Virda Virginia Pahlevi, istri dari Ko Erwin, dan dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar serta Christina Aurelia,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis (23/4/2026).
Dijelaskan Eko Hadi, para tersangka ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus pencucian uang hasil tindak pidana narkoba. Kasus ini terkait dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba bernama Erwin Iskandar.
Barang Bukti Ditemukan
Dalam operasi, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain properti seperti rumah dan ruko, gudang, kendaraan, serta dokumen-dokumen pendukung. Barang-barang tersebut akan digunakan sebagai bukti dalam penyelidikan kasus pencucian uang.