Solution For: Pemprov Sumsel tetapkan siaga darurat karhutla hingga November 2026
Pemprov Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla Hingga November 2026
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari 22 April hingga 30 November 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi musim kemarau yang diperkirakan lebih panjang, lebih cepat datang, serta lebih kering akibat dampak potensi El Nino.
Menurut M. Iqbal Alisyahbana, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, status siaga darurat telah ditandatangani langsung oleh Gubernur. “Kami menetapkan status darurat ini berdasarkan prediksi BMKG bahwa kemarau tahun ini akan ekstrem, sehingga perlu persiapan lebih dini,” ujarnya.
“Musim kemarau diperkirakan datang lebih cepat dan berlangsung lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga perlu diwaspadai bersama,” tambah Iqbal.
Status siaga darurat di tingkat provinsi bertujuan mempercepat pengiriman bantuan dari pemerintah pusat dan meningkatkan koordinasi pengendalian di lapangan. Hal ini menyusul meningkatnya titik panas (hotspot) di beberapa wilayah yang menjadi indikasi risiko api.
Selain itu, Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI) juga mengambil langkah serupa karena mulai terpantau peningkatan hotspot. Kondisi kemarau yang ekstrem menuntut penanganan lebih luas, melibatkan partisipasi masyarakat dan sektor usaha.
Sebagai upaya mitigasi, Pemprov Sumsel mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk dukungan helikopter patroli dan water bombing. Juga, mereka mengusulkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membasahi lahan gambut, menjaga ketersediaan air saat kemarau puncak.
“Kami juga mengajukan permohonan OMC untuk membasahi lahan gambut, sehingga saat puncak kemarau masih tersedia sumber air,” kata Iqbal.
Dalam upaya pencegahan, BPBD mengimbau perusahaan mengaktifkan kembali sarana penanggulangan kebakaran, seperti regu pemadam, embung, dan kanal. Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada aktivitas ekonomi yang melibatkan penggunaan api.