KPAI minta keluarga korban tewas akibat bullying peroleh pendampingan
KPAI minta keluarga korban tewas akibat bullying peroleh pendampingan
Dari Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta instansi daerah memberikan bantuan psikologis kepada keluarga korban kematian akibat kekerasan di Sragen, Jawa Tengah. Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, mengatakan bahwa KPAI menyarankan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk menemani keluarga korban secara psikologis. “Karena KPAI mengamati bahwa ibu korban dan keluarganya membutuhkan dukungan psikologis,” ujarnya saat dihubungi, Jumat.
“KPAI menyarankan pendampingan psikososial kepada tujuh saksi yang melihat kejadian. Karena dari tujuh saksi ini belum memperoleh pendampingan psikologis. Saksi ini juga anak berkonflik dengan hukum dan mengalami trauma. Sehingga KPAI meminta bantuan semua stakeholder untuk mendukung layanan yang harus diterima oleh saksi anak,” tambah Diyah.
Sebelumnya, seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sragen dengan inisial WAP (14 tahun) meninggal pada Selasa (7/4) diduga karena kekerasan yang dilakukan oleh teman sebaya bernama DTP (14 tahun). Peristiwa bermula saat korban mengikuti pelajaran IPS, sementara pelaku sedang menghadiri kelas Matematika. Namun, karena tidak ada pengawasan guru, para siswa memutuskan beraktivitas di luar ruangan. Korban dan pelaku awalnya bermain gurau, kemudian berkembang menjadi ejekan dan berujung pada perkelahian.
Korban mengalami pingsan di sekolah, lalu dibawa ke puskesmas. Namun, kondisinya memburuk hingga meninggal. Polres Sragen telah meningkatkan status kasus menjadi penyidikan dan menetapkan DTP sebagai anak berkonflik dengan hukum (AKH). Saat ini, DTP berada di rumah aman.