Special Plan: Trump ancam Inggris dengan tarif besar jika tak cabut pajak digital
Trump Ancam Inggris dengan Tarif Tinggi Jika Tak Batal Pajak Digital
London – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan menerapkan tarif besar terhadap Inggris jika pemerintah negara tersebut tidak membatalkan pajak layanan digital (DST), seperti diumumkan The Telegraph pada Jumat. Dalam wawancara dengan surat kabar itu, Trump menegaskan bahwa pajak ini dianggap tidak adil karena menargetkan perusahaan teknologi besar AS, termasuk Apple, Google, dan Meta.
“Saya tidak senang ketika mereka menargetkan perusahaan-perusahaan Amerika, karena perusahaan-perusahaan hebat kami adalah bagian dari Amerika, meski mungkin tidak semua diidolakan. Mereka memang terkenal, dan itu adalah perusahaan terbaik dunia,” ujar Trump, seperti dilansir The Telegraph.
Laporan menyebutkan bahwa DST mengenakan tarif sebesar dua persen terhadap pendapatan yang dihasilkan perusahaan teknologi besar di Inggris, seperti mesin pencari, platform media sosial, dan pasar daring. Trump mengatakan bahwa pihaknya sudah mempertimbangkan kemungkinan ini, dan dengan mudah bisa mengimbangi dengan memberlakukan tarif tinggi terhadap Inggris.
Menurut data dari Departemen Pendapatan dan Bea Cukai Inggris, yang diterbitkan pada Kamis (23/4), pajak layanan digital menghasilkan 944 juta poundsterling atau sekitar 1,3 miliar dolar AS pada tahun fiskal 2025-2026. Angka ini naik 17 persen dibandingkan tahun fiskal sebelumnya. Proyeksi resmi menyebutkan bahwa pajak ini bisa mengumpulkan hingga 1,4 miliar poundsterling setiap tahunnya hingga 2030.
Inggris Tetapkan DST hingga Kepastian Global
Menurut The Telegraph, Inggris menegaskan bahwa pajak layanan digital akan tetap berlaku hingga kesepakatan pajak global tercapai. Pemerintah menyatakan kebijakan ini memastikan perusahaan digital memberikan kontribusi sesuai dengan aktivitas ekonomi mereka di negara tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, perselisihan antara AS dan Eropa mengenai DST terus berlangsung. Washington berargumen bahwa pungutan ini merugikan perusahaan teknologi besar AS, sementara pemerintah Eropa menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar perusahaan digital membayar pajak di tempat mereka mendapatkan keuntungan.