Key Discussion: BPOM perkuat regulasi & kolaborasi global lewat kunjungan ke Singapura
BPOM perkuat regulasi & kolaborasi global lewat kunjungan ke Singapura
Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan upaya memperkuat sistem regulasi serta kerja sama internasional dengan mengunjungi Singapura. Tindakan ini bertujuan mendukung inovasi sektor kesehatan di dalam negeri. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Jumat, menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari strategi BPOM untuk memastikan Indonesia diakui sebagai otoritas regulasi global. Status ini akan tercapai pada Desember 2025 sebagai WHO-Listed Authority (WLA).
Dalam rangkaian kegiatan di Singapura, Taruna Ikrar menghadiri pertemuan dengan beberapa lembaga strategis, termasuk Agency for Science, Technology, and Research (A*STAR), Singapore General Hospital (SGH), serta Duke-NUS Centre of Regulatory Excellence (CoRE Duke-NUS). Selain itu, ia juga menjadi pembicara dalam acara Global Health Public Lecture di Saw Swee Hock School of Public Health, National University of Singapore (NUS).
“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menegaskan kembali kemitraan yang telah terjalin serta menyelaraskan prioritas strategis ke depan,” kata Taruna.
Di NUS, Taruna Ikrar menyampaikan materi berjudul “Elevating Indonesia as a Trusted Global Authority through WHO Listed Authority (WLA).” Ia menekankan bahwa capaian WLA merupakan hasil dari peningkatan kapasitas regulasi berbasis sains dan kerja sama global. Sementara itu, dalam diskusi dengan Executive Director CoRE Duke-NUS, Lim Chien Wei John, fokus utama adalah penguatan regulasi vaksin dan pembentukan kapasitas untuk produk terapi majemuk (ATMP).
Pertemuan dengan A*STAR juga membahas inovasi riset dan pengembangan teknologi, khususnya terkait ATMP. BPOM telah menyiapkan kerangka regulasi melalui Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 untuk mengakomodasi produk ini. Selain itu, mekanisme pengawasan terhadap investigational new drug (IND) juga dioptimalkan untuk mempercepat proses pengembangan obat inovatif.
Dengan serangkaian kunjungan bilateral ke Singapura, BPOM menegaskan komitmennya mengembangkan sistem regulasi yang adaptif, transparan, dan didasarkan pada bukti ilmiah. Interaksi dengan pemangku kepentingan kesehatan masyarakat di sana juga berperan dalam memperkuat kolaborasi lintas negara menghadapi tantangan global di bidang kesehatan.