Latest Program: Aturan RI Sudah Mendunia, Makin Banyak Negara yang Ikut

Aturan RI Sudah Mendunia, Makin Banyak Negara yang Ikut

Dari Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun melalui PP Tunas pada Maret 2025. Aturan ini kemudian diterapkan secara resmi pada Maret 2026, dengan larangan bagi anak-anak di bawah 16 tahun untuk memiliki akun media sosial. Sebelumnya, Australia sudah menerapkan kebijakan serupa sejak Desember 2025.

Banyak negara lain mulai menyusul dengan merencanakan implementasi aturan serupa atau sudah menerapkannya. Terbaru, Norwegia menyatakan akan mengajukan rancangan undang-undang tahun ini, menjadikannya negara terbaru yang berusaha membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah 16 tahun. Negara tersebut menegaskan bahwa perusahaan teknologi wajib memastikan verifikasi usia pengguna.

“Kami meluncurkan undang-undang ini agar masa kanak-kanak anak-anak tetap terjaga. Aktivitas bermain, bersosialisasi, dan kehidupan sehari-hari tidak boleh digantikan oleh algoritma dan layar,” ujar Perdana Menteri Jonas Gahr Store dalam pernyataan yang dikutip dari AFP, Jumat (24/4/2026).

Menurut Store, kebijakan ini merupakan langkah penting untuk menjaga kehidupan digital anak-anak. Di sisi lain, Menteri Digitalisasi dan Tata Kelola Publik Norwegia, Karianne Tung, menegaskan bahwa tanggung jawab memastikan verifikasi usia berada di tangan perusahaan penyedia layanan. “Mereka harus mengimplementasikan metode yang efektif sejak awal,” tambahnya.

Beberapa negara Eropa seperti Prancis, Spanyol, dan Denmark juga berencana mengenalkan konsep usia digital. Komisi Eropa telah memperjelas komitmen untuk melindungi generasi muda, termasuk meluncurkan aplikasi verifikasi usia pada pertengahan April 2026. Aplikasi ini akan segera tersedia untuk warga negara di wilayah tersebut.

Pemerintah mengungkapkan bahwa kebijakan-kebijakan yang dijalankan telah menurunkan jumlah anak yang memiliki ponsel atau menggunakan media sosial. Langkah-langkah ini mencakup panduan waktu layar nasional serta rekomendasi untuk sekolah bebas ponsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *