Key Strategy: Ekonom: Program MBG Tidak Pakai Dana Nasabah
Ekonom: Program MBG Tidak Pakai Dana Nasabah
Dari Jakarta, Doddy Ariefianto, ekonom Universitas Bina Nusantara, menjawab kecemasan masyarakat mengenai penggunaan tabungan nasabah di Bank Himbara untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG telah tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan dana sebesar Rp 268 triliun yang dialokasikan ke Badan Gizi Nasional. “Penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme Bantuan Pemerintah, menggunakan virtual account di Bank Himbara, serta disertai dashboard khusus untuk pengawasan,” terangnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/4/2026).
Menyusul pernyataan tersebut, Wakil Ketua LPS, Farid Azhar Nasution, menyatakan bahwa MBG adalah inisiatif pemerintah yang dibiayai dari APBN 2026.
“Program ini tidak terkait dengan dana tabungan nasabah yang dijamin LPS sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa ketentuan dalam RPOJK RBB bertujuan mendukung perencanaan strategis yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, rencana bisnis bank mencakup alokasi kredit untuk program pemerintah, dengan harapan memperkuat kualitas perencanaan agar lebih komprehensif dan proaktif dalam mengidentifikasi peluang intermediasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.