Latest Program: Ini Penjelasan Purbaya Soal Kepikiran Tarik Pajak di Selat Malaka

Ini Penjelasan Purbaya Soal Kepikiran Tarik Pajak di Selat Malaka

Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pernyataannya mengenai rencana pungutan pajak terhadap kapal yang melewati perairan Selat Malaka tidak diungkapkan secara serius. Pernyataan ini menimbulkan kontroversi, sehingga Purbaya menegaskan bahwa pihaknya belum memiliki rencana konkrit untuk melakukan hal tersebut.

Pembicaraan Purbaya terjadi saat ia menjadi pembicara utama dalam acara mposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026). “Jadi konteksnya bukan serius. Kita belum pernah merencanakan untuk munguti pajak di situ,” ujarnya di Gedung BPPK Purnawarman Campus, Jakarta, Jumat (24/2/2026).

“Jadi enggak bisa mengenakan tarif untuk kapal-kapan kecuali bentuknya servis atau servis anak buah kapal yang mau ganti,” kata Purbaya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono juga memberikan penjelasan terkait keputusan pemerintah Indonesia tidak bisa menarik pajak di jalur pelayaran strategis Selat Malaka. Menurut Sugiono, kebijakan ini tidak sejalan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS, serta prinsip kebebasan pelayaran internasional.

“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memungut tarif di Selat Malaka),” ungkap Sugiono saat diwawancara di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis, 23 April 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *