New Policy: Iran Eksekusi Mati Eks Pejabat yang Dituduh Jadi Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Eks Pejabat yang Dituduh Jadi Mata-mata Mossad

Iran melaksanakan eksekusi terhadap seorang mantan pejabat yang dianggap berkhianat terhadap negara. Menurut laporan dari kantor berita Mizan, yang dikutip oleh Middle East Monitor, pria bernama Mehdi Farid divonis hukuman mati karena dianggap menjadi mata-mata Mossad, lembaga intelijen Israel. Penyebab hukuman adalah penggunaan posisinya di unit pertahanan sipil untuk mengumpulkan data rahasia dan mengirimkannya kepada Mossad.

Hengaw Organisation for Human Rights, organisasi hak asasi manusia Norwegia, menyebut bahwa Mehdi Farid sebelumnya menjabat sebagai kepala departemen administrasi Komite Pertahanan Iran. Ia dieksekusi secara diam-diam pada Rabu (22/4) pagi, tanpa pengumuman sebelumnya kepada publik. Dalam pernyataan mereka, organisasi ini menegaskan bahwa proses penangkapan dan penahanan Mehdi tidak diungkapkan secara terbuka.

Mehdi Farid ditahan sejak 1 Juni 2024, lalu diberikan hukuman 10 tahun penjara. Namun, di pengadilan Revolusi Teheran, ia kemudian dihukum mati atas tuduhan memberikan informasi kritis kepada Mossad, seperti struktur organisasi, penempatan fasilitas, rincian keamanan, serta identitas pejabat penting.

Eksekusi Mehdi Farid merupakan bagian dari rangkaian hukuman mati yang diberikan Iran terhadap individu terkait Mossad. Pada Selasa (21/4), pihak berwenang Iran juga mengeksekusi seorang laki-laki yang dianggap sebagai pemimpin jaringan terhubung dengan Mossad. Sehari sebelumnya, Senin (20/4), dua orang lainnya dieksekusi setelah dinyatakan bersalah melakukan kerja sama dan merencanakan serangan dalam negeri.

Kasus ini menyoroti peningkatan tindakan represif Iran terhadap anggota intelijen yang dianggap memiliki koneksi dengan Israel. Mizan menyatakan bahwa hukuman mati Mehdi Farid dilakukan setelah selesai prosedur hukum yang dijalani di Mahkamah Agung Iran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *