Pria Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan – Satuan Besinya Dijual Rp 15 Ribu
Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Batu, Besi yang Dicuri Dijual Rp 15 Ribu
Seorang lelaki di Medan, Sumatera Utara, melakukan perbuatan merusak 12 nisan batu di TPU Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Tindakan ini dilakukan untuk mengambil besi dari bagian nisan yang sudah dihancurkan.
Respon dari Kepala Lingkungan
Kepala lingkungan 8 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Dedi Anggara, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada hari Minggu, 19 April. Ia menerima laporan dari warga bahwa ada kuburan yang rusak. Setelah itu, tim mobile langsung mendatangi lokasi. Mereka menemukan seseorang yang sedang berada di sana, namun belum melakukan pengrusakan.
“Setelah mendapat informasi, kepling langsung ke TKP untuk memeriksa situasi. Kita menemukan seorang pria yang sedang beraktivitas, tapi tidak ada tanda-tanda kerusakan,” ujar Dedi saat diwawancarai, dilansir detikSumut, Jumat (24/4/2026).
Dedi menyebut bahwa pria tersebut dibawa ke kantor kelurahan untuk diperiksa. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan diminta menulis surat untuk berkomitmen tidak mengulangi tindakan serupa.
Konflik dengan Warga
Karena informasi tentang keberadaan pelaku di kantor lurah sudah menyebar, sejumlah warga terpancing emosi dan ingin menyerang pria itu. Beberapa orang sempat memukul pelaku sebelum pihak kelurahan meminta warga menyampaikan laporan kerugian ke kepolisian.
“Kita mengambil plat dari batu nisan itu, karena sebelum dicetak, nisan biasanya memiliki plat untuk mencegah kerusakan. Pelaku membongkar nisan dengan alat, kemudian mengambil platnya. Menurut kepling, hasil penjualan hanya sekitar Rp 15.000 per nisan,” pungkas Dedi.
Sayangnya, hingga saat ini warga belum membuat laporan ke polisi. Dedi menjelaskan bahwa pelaku menjual besi dari 12 nisan tersebut dengan harga 15 ribu rupiah per unit.