New Policy: Polisi Usut Unsur Pidana Kasus PRT Tewas Usai Lompat dari Lantai 4 Kos
Polisi Usut Unsur Pidana Kasus PRT Tewas Usai Lompat dari Lantai 4 Kos
Kasus PRT Tewas Usai Lompat dari Lantai 4 Kos
Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mengeksplorasi kemungkinan pelanggaran hukum dalam kejadian dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai empat indekos di kawasan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (22/4) malam, dengan salah satu PRT yang berusia 15 tahun dilaporkan meninggal.
Penyelidikan dan Keterangan Saksi
Dari informasi sementara, kedua PRT disinyalir melompat karena merasa tidak nyaman bekerja dan berencana kabur. “Orang itu katanya enggak betah. Terus dia kabur sama saksi satu. Jadi berdua loncat dari lantai 4. Satu meninggal, satu patah tangan,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Kamis (23/4).
“Kami sedang menyelidiki dugaan tindak pidana yang terjadi,” ungkap Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (24/4).
Langkah Penyelidikan Lanjutan
Korban yang selamat mengatakan bahwa majikannya dikenal cukup keras. Namun, Roby menegaskan bahwa penyebab pasti masih memerlukan investigasi lebih lanjut. “Iya, galak, galak. Begitulah, sadis lah, galak. Nah itu kan bisa saja dengan omongan, bisa saja dengan tindakan. Kita juga belum tahu karena belum selesai pemeriksaan,” terang dia.
Saat ini, polisi telah mengambil keterangan dari majikan kedua PRT tersebut. Selain itu, pihak agen penyalur juga akan diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap apakah ada faktor lain yang mendorong tindakan ekstrem kedua pekerja rumah tangga tersebut.