Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar – 188 Gram Sabu Disita

Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba di Jakbar, 188 Gram Sabu Ditemukan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku perdagangan narkoba berinisial MS (30 tahun) di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 188,91 gram sabu.

Penangkapan terjadi setelah petugas menerima laporan dari warga mengenai kegiatan mencurigakan di lokasi tersebut. Tim reserse melakukan pengawasan intensif hingga menemukan MS berada di tepi jalan.

Dalam aksi penangkapan, Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan MS pada Senin (20/4) pukul 18.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan kode rahasia, serta satu unit ponsel.

“Setelah menangkap MS, petugas melanjutkan penyelidikan ke rumah pelaku yang masih berada di area sama. Di lokasi kedua, terdapat 99,70 gram sabu dan timbangan digital,” jelas Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, dalam siaran persnya, Jumat (24/4/2026).

Total sabu yang berhasil diamankan dari dua tempat mencapai 188,91 gram. Pihak kepolisian masih melanjutkan pengejaran terhadap tersangka.

Saat ini, MS beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *