Sempat di Arab Saudi – Tersangka Baru Kuota Haji Sudah di RI dan Dicekal
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kuota Haji Sudah di RI dan Dicekal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap adanya dua tersangka tambahan dalam skandal korupsi kuota haji 2023-2024. Keduanya, Asrul Azis Taba (ASR) dan Ismail Adham (ISM), kini berada di Indonesia. Sebelumnya, Asrul sempat berada di Arab Saudi sebelum kembali ke tanah air.
“Sudah ada di Indonesia,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Taufik menjelaskan bahwa Asrul telah dicekal sejak awal April. Selain itu, pencekalan juga diberlakukan kepada Ismail, yang bertindak sebagai Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
“Sudah dicekal juga. Awal bulan April (dicekal),” ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut saat menjabat sebagai Menteri Agama (Menag). Dana tersebut diberikan melalui mantan stafsus Yaqut, Gus Alex.
Ismail diduga memberikan 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex. Sementara itu, ia juga menyumbangkan 5.000 dolar AS kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL). Dalam laporan, Asep menambahkan bahwa Asrul Azis Taba (SAR) juga terlibat dalam transfer uang senilai 16 ribu riyal Saudi.
“Tersangka ISM diduga memberikan sejumlah uang kepada IAA sebesar USD 30 ribu serta kepada Saudara HL selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dirjen PHU Kementerian Agama sebesar USD 5.000 dan SAR 16 ribu,” kata Asep.
Saat ini, total tersangka dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai empat orang. Dua tersangka lainnya adalah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex.