Key Strategy: Permenhut 6/2026 dinilai beri stabilitas pengusaha di proyek karbon
Permenhut 6/2026 dinilai beri stabilitas pengusaha di proyek karbon
Jakarta – Edo Mahendra, Penasihat Utama Menteri Kehutanan, menyatakan bahwa Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 menjadi alat penting yang memberikan kejelasan serta kestabilan bagi para pelaku usaha dalam mendorong proyek karbon di dalam negeri.
“Kami dari Kementerian Kehutanan memastikan Indonesia berada di garis depan pasar karbon global, bukan hanya sebagai pengikut. Kami akan memenuhi semua komponen yang dibutuhkan untuk menjaga kredibilitas negara ini di mata dunia,” tutur Edo dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut Edo, Permenhut ini mencakup tiga prinsip utama, yaitu pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) No. 110 Tahun 2025, kepastian terhadap keberlanjutan proyek karbon, serta keseimbangan antara target lingkungan (FOLU Net Sink dan NDC) dengan pertumbuhan ekonomi baru. Edo juga berharap peraturan ini bisa menjadi panduan bagi pemangku kepentingan dalam menentukan arah ekonomi hijau nasional.
Kadin Indonesia: Kolaborasi Penting untuk Transisi Pasar Karbon
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut positif inisiatif Permenhut tersebut. Menurut Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Indonesia, Shinta Kamdani, keberhasilan pasar karbon tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kemitraan yang kuat antara pemerintah, pengembang proyek, dan lembaga keuangan. “Kerja sama erat antara pihak-pihak tersebut sangat diperlukan untuk mendorong implementasi proyek di lapangan,” katanya.
“Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, kebijakan ini memiliki dampak besar pada tingkat kepercayaan pasar regional maupun internasional,” tambah Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup Kadin Indonesia, Dharsono Hartono.
Isu Penting dari Dunia Industri
Para pengusaha di sektor industri juga menyoroti sejumlah aspek krusial yang diatur dalam Permenhut 6/2026. Di antaranya, kejelasan tentang syarat-syarat menjadi pemrakarsa proyek, serta prosedur penerbitan kredit karbon kehutanan. Mekanisme partisipasi dalam pasar internasional, termasuk Corresponding Adjustment, serta sistem perlindungan lingkungan dan sosial serta penyelesaian sengketa menjadi perhatian utama untuk menjaga integritas pasar.
Selain itu, industri mengusulkan perlunya aturan lanjutan dalam pelaksanaan proyek. Fokus utama berada pada pengelolaan risiko, termasuk kemungkinan pencabutan persetujuan, demi menjamin keamanan investasi jangka panjang.