Main Agenda: Pemprov: Biaya Operasional Meningkat, Kajian TransJ Naik Tarif Lumrah
Pemprov: Biaya Operasional Meningkat, Kajian TransJ Naik Tarif Lumrah
Pemprov DKI Jakarta sedang mengevaluasi kemungkinan kenaikan tarif TransJakarta menjadi Rp 3.500. Pemprov menilai bahwa perubahan harga ini adalah langkah wajar, mengingat biaya operasional transportasi umum terus meningkat.
Alasan Kenaikan Tarif
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menjelaskan bahwa tarif Rp 3.500 sudah berlaku sejak 2005, atau 21 tahun terakhir. Kenaikan ini dianggap perlu karena kenaikan inflasi, harga bahan bakar, perawatan armada, dan pengembangan layanan. “Biaya operasional TransJakarta terus naik, sementara tarif masih tetap. Ini membuat kajian kenaikan tarif menjadi keharusan,” kata Chico.
“Pemprov mengedepankan kehati-hatian, mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi. Belum ada keputusan kenaikan tarif di 2026; prioritas tetap menjaga layanan berkualitas dengan subsidi yang efisien,” tambahnya.
Subsidi dan Efisiensi
Dalam APBD 2026, subsidi TransJakarta mencapai sekitar Rp 3,7 triliun. Chico menuturkan bahwa pendapatan dari tiket hanya menutupi 14% dari total biaya operasional, sisanya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui pajak warga.
“Pendapatan tiket menutup hanya 14% biaya operasional. Sisanya ditanggung APBD dari pajak masyarakat,” lanjutnya.
Biaya Per Penumpang
Chico juga menyebut bahwa subsidi per penumpang mencapai Rp 9.000-Rp 10.000 per perjalanan. Diperkirakan, biaya operasional per trip seharusnya sekitar Rp 13.000. “UMP Jakarta naik hampir 7 kali lipat sejak 2005, dari sekitar Rp 800 ribu menjadi Rp 5,73 juta di 2026, sementara tarif TransJakarta tetap flat,” jelasnya.
Volume Penumpang dan Peran TransJ
TransJakarta, menurut Chico, tetap berperan sebagai layanan publik untuk mengatasi kemacetan dan polusi. “Volume penumpang terus meningkat, termasuk rekor di 2025 dengan jumlah 413 juta penumpang. Armada lebih modern dan rute semakin luas,” tuturnya.
Selain itu, Chico mengatakan bahwa keputusan akhir mengenai kenaikan tarif berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan DPRD. Pemprov berharap proses pengambilan keputusan tetap transparan dan seimbang.
Studi Kenaikan Tarif
Sebelumnya, Direktur Utama PT TransJakarta, Welfizon Yuza, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan studi untuk menentukan kenaikan tarif. “Tarif TransJakarta belum mengalami perubahan sejak 2005, sekitar 21 tahun. Kajian ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi B DPRD Jakarta.