Latest Program: Wagub Banten Respons Kendaraan Listrik Bebas Pajak, Singgung APBD Berkurang

Wagub Banten Berharap Kebijakan Kendaraan Listrik Bebas Pajak Diseimbangkan dengan Pendapatan Daerah

Arah Kebijakan Pemerintah Pusat

Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerukan daerah untuk memberikan insentif pajak kepada pemilik kendaraan listrik. Kebijakan ini diharapkan mendorong penggunaan energi bersih serta memperkuat industri otomotif berbasis baterai di Indonesia. Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan akan mengikuti instruksi tersebut, meski menyoroti dampaknya terhadap pendapatan daerah.

Ada dua aspek yang perlu diperhatikan, di mana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini menjadi faktor penting. Jika mobil listrik didukung, tidak ada konflik juga. Kita ingin lingkungan lebih sehat, sekaligus mendorong industri otomotif listrik berkembang di dalam negeri,” ujar Dimyati.

Perubahan Pendapatan Daerah

Dimyati menyoroti tren penurunan pendapatan daerah (APBD) yang terjadi setiap tahun. Ia menyebutkan bahwa anggaran provinsi Banten pada 2025 mencapai Rp 12 triliun, namun berkurang menjadi Rp 10 triliun pada 2026 dan diperkirakan mencapai Rp 9 triliun di 2027. Penurunan ini diduga dipengaruhi oleh pengurangan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, terutama karena pertumbuhan mobil listrik.

“Kenaikan BBM memengaruhi pendapatan daerah. Jika mobil listrik berkembang, pajak kendaraan bermotor makin menurun. Tapi ini dilema, karena bahan bakar fosil kini sulit diakses,” tambahnya.

Dasar Kebijakan Pembebasan Pajak

Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ mengatur pembebasan pajak daerah, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.

Tito Karnavian menjelaskan, insentif ini bertujuan mempercepat transisi ke energi bersih, meningkatkan efisiensi, serta menjaga kualitas udara. Selain itu, kebijakan ini juga dirancang untuk memperkuat ketahanan energi dan konservasi di sektor transportasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *