Key Strategy: Satgas Anti Narkoba Resmi Dibentuk, Riau Bergerak Serentak Lawan NAPZA
Satgas Anti Narkoba Dicanangkan, Riau Bersama Melawan Bahan Narkotika
Sebagai bagian dari upaya menekan penggunaan narkoba di wilayah Riau, Polda Riau, TNI, serta Pemerintah Provinsi Riau dan jajaran Forkopimda secara resmi menetapkan Satgas Anti Narkoba. Inisiatif ini bertujuan memperkuat pertahanan masyarakat terhadap dampak negatif dari bahan-bahan berbahaya tersebut.
Upaya strategis ini dilaksanakan dalam apel kesiapan di kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada hari Sabtu (25/4/2026). Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Plt Gubernur Riau SF Haryanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.
Kemitraan Lintas Instansi
Kehadiran seluruh pihak menegaskan komitmen bersama dalam menghadapi ancaman narkotika. SF Haryanto menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan terorganisir yang mengancam masa depan bangsa.
“Satgas ini bertugas untuk kebaikan bersama, mengingat narkoba dapat merusak generasi muda. Kegiatan hari ini menjadi langkah awal dalam memerangi ancaman ini,” ujar SF Haryanto.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba adalah bagian dari strategi menyeluruh untuk menekan kejahatan narkoba. Menurutnya, pengendalian bahan berbahaya memerlukan peran semua pihak.
“Kasus di Desa Panipahan mengingatkan kita bahwa narkoba bisa merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Ini adalah tugas bersama, bukan hanya tanggung jawab institusi pemerintah atau kepolisian,” tutur Kapolda.
Peran Masyarakat dan Kolaborasi
Sebagai bagian dari implementasi, Satgas akan menggandeng berbagai elemen, seperti kepala sekolah, Ketua OSIS, komunitas pelaku usaha, dan ojek online. Selain itu, emak-emak Panipahan juga terlibat langsung sebagai duta anti narkoba.
Pembentukan Satgas ini melengkapi program pengendalian narkoba yang telah dimulai oleh Polda Riau, seperti Kampung Tangguh Anti Narkoba dan penunjukan 32 duta anti narkoba.
“Kita berharap Satgas ini bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan terukur,” imbuh Kapolda.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar upacara, melainkan wujud komitmen nyata untuk memerangi bahan berbahaya secara bersinergi.
“Wake up call dari Pak Kapolda mendorong kita semua untuk bekerja sama dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat,” kata Mayjen Agus.
Ketum DPP GRANAT Henry Yosodiningrat menyambut baik langkah pembentukan Satgas Anti Narkoba, mengingat narkoba dianggap sebagai ancaman internasional yang memerlukan pengendalian kolaboratif.
“Kejahatan narkoba bersifat global dan sistematis. Dengan Satgas ini, semua kekuatan masyarakat dapat terpadu dalam perang melawan napza,” imbuh Henry.