Key Strategy: BGN Bantah Pengadaan Laptop 32 Ribu Unit hingga Alat Makan MBG Rp4 T
BGN Bantah Pengadaan Laptop 32 Ribu Unit hingga Alat Makan MBG Rp4 T
Pembantahan Angka Pengadaan
Dadan Hindayana, kepala Badan Gizi Nasional (BGN), membantah laporan tentang pembelian 32 ribu unit laptop dan peralatan makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bernilai Rp4 triliun. Menurutnya, angka tersebut tidak sesuai dengan data realisasi yang diperoleh. “Meski ada pengadaan, jumlahnya jauh lebih sedikit dari angka yang disebutkan. Misalnya, laptop 32 ribu unit dan peralatan makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin (13/4).
Peralatan Makan dan Laptop
Pengadaan barang memang dilakukan sebagai bagian dari operasional MBG, tetapi jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Dadan menyebut bahwa selama 2025, pengadaan laptop hanya mencapai sekitar 5.000 unit, jauh di bawah angka yang beredar di masyarakat. “Pengadaan laptop bukan 32 ribu unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” jelasnya.
Sementara itu, peralatan makan hanya dibeli untuk mendukung 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilainya juga tidak mencapai triliunan rupiah. “Pengadaan peralatan makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” terang Dadan.
Pengadaan Kaos Kaki
Dadan juga menegaskan bahwa pengadaan kaos kaki bukan dilakukan oleh BGN, melainkan sebagai bagian dari perlengkapan peserta pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diadakan oleh Universitas Pertahanan. “Kaos kaki tersebut diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan SPPI menggunakan mekanisme swakelola tipe 2, sehingga pengadaan perlengkapan menjadi tanggung jawab penyelenggara, bukan langsung oleh BGN.
Transparansi dan Efisiensi
Dadan menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran di lingkup BGN telah melalui proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi. “Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta merujuk pada sumber resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa BGN berkomitmen menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta terbuka terhadap pengawasan dari dalam maupun luar instansi.