Official Announcement: Ubedilah Badrun Dipolisikan Buntut Kritik Prabowo-Gibran Beban Bangsa

Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Kritiknya terhadap Prabowo dan Gibran sebagai Beban Bangsa

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, terdaftar sebagai pelapor di Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang menilai pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bagi bangsa. Laporan ini dilayangkan oleh Rangga Kurnia Septian, seorang koordinator pemuda dari Garda Nusantara, dengan nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 April 2026.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, laporan tersebut telah diterima oleh PMJ Senin, 13 April 2026. Ia mengungkapkan bahwa pelapor adalah warga negara Indonesia. “Ya benar PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 april 2026 terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (14/4).

Pernyataan Ubedilah Badrun disampaikan dalam podcast berjudul “Ubedillah Badrun: Prabowo Gibran Beban Bangsa” yang diunggah di YouTube oleh Forum Keadilan TV. Dalam konten tersebut, ia menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran telah menciptakan beban besar bagi Indonesia dan harus segera berakhir. Ia menambahkan bahwa kekuasaan pasangan tersebut juga diiringi kesalahan konstitusional sejak awal proses pemilihan presiden.

“Secara argumentatif saya meyakini bahwa Prabowo-Gibran adalah beban buat bangsa ini,” ujar Ubedilah dalam podcast yang disebutkan.

Laporan ini menimbulkan perdebatan terkait penggunaan media elektronik dalam menyampaikan kritik politik. Dengan adanya laporan tersebut, Ubedilah Badrun menjadi fokus perhatian karena dianggap mengeluarkan pernyataan yang memicu kontroversi. Polda Metro Jaya akan meneliti lebih lanjut apakah ucapan itu termasuk ujaran kebencian yang dapat dianggap sebagai tindak pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *