Meeting Results: OJK Ingin Tekan Biaya Kesehatan dari Kocek Pribadi Rp175 T, Pakai Apa?
OJK Ingin Tekan Biaya Kesehatan dari Kocek Pribadi Rp175 T, Pakai Apa?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya mengurangi beban biaya kesehatan yang dibayarkan langsung oleh masyarakat, mencapai total Rp175 triliun. Langkah ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, seusai acara PPDP Dissemination Day 2026 di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (13/4). Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, 28,8 persen penduduk masih menggunakan uang pribadi untuk membiayai kebutuhan medis.
“Masyarakat yang belum memanfaatkan produk asuransi kesehatan, baik BPJS maupun jenis komersial, masih cukup banyak. Dari total belanja kesehatan nasional, 28,8 persen di antaranya dibayarkan secara mandiri atau disebut ‘out of pocket’,” kata Ogi.
OJK berupaya mendorong lebih banyak orang beralih ke sistem asuransi. Ia menambahkan bahwa kontribusi asuransi komersial terhadap belanja kesehatan nasional masih rendah, hanya 5 persen. Untuk meningkatkan daya tarik, OJK bersama Kementerian Kesehatan sedang mengoptimalkan efisiensi dan manfaat produk tersebut.
“Masyarakat mempertimbangkan keuntungan dan kerugian penggunaan asuransi, serta prosesnya. Jumlah 28,8 persen itu sangat signifikan, jadi kita perlu memindahkannya ke asuransi komersial yang saat ini hanya menyumbang 5 persen dari total belanja kesehatan,” terang Ogi.
Selain itu, OJK juga menyoroti program asuransi properti yang mendukung pembangunan 3 juta rumah. Program ini memiliki durasi hingga 20 tahun, sehingga memerlukan mekanisme pengurangan risiko seperti kematian debitur, bencana alam, dan kebakaran. Meski demikian, OJK masih menggodok skema pembiayaan premi, termasuk kemungkinan subsidi pemerintah atau pendekatan blended.
“Saat ini, kita sedang membahas apakah premi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, diberi subsidi, atau dikombinasikan dalam fasilitas perumahan rakyat,” ujar Ogi.