Satpol PP Tindak Lima Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Jakpus
Satpol PP Tindak Lima Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Jakpus
Operasi di Pasar Baru, Jakarta Pusat
Tim Satpol PP Jakarta Pusat berhasil mengamankan lima pria yang menjual daging ikan sapu-sapu di tepi kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat yang mengkhawatirkan aktivitas mencurigakan kelima pria tersebut.
“Kami mengamankan mereka setelah menerima laporan dari warga yang mengkhawatirkan kegiatan mereka,” ujar Kasatpol PP Sawah Besar, Jakarta Pusat, Darwis Silitonga, Jumat (24/4).
Kelima warga Cikarang itu memproses ikan sapu-sapu dengan memisahkan daging, telur, dan kulit. Menurut Darwis, daging ikan sapu-sapu dijual ke Cikarang kepada pengepul sebagai bahan pembuatan siomay. Sementara telur ikan digunakan sebagai umpan untuk memancing ikan.
“Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu,” ujarnya. Darwis menambahkan bahwa dari kelima pria tersebut hanya satu yang memiliki KTP.
Para pemburu ikan sapu-sapu ini biasanya mencari ikan di daerah kali yang airnya surut atau debitnya berkurang. Saat ini, seluruh hasil tangkapan mereka telah disita petugas Satpol PP untuk dimusnahkan.
‘Semua kita musnahkan dengan cara dikubur,’ katanya. Darwis juga meminta mereka agar tidak menjual daging ikan sapu-sapu lagi untuk bahan siomay.