Main Agenda: Cak Imin Minta Regulasi Jelas untuk Cegah Penyalahgunaan Vape
Cak Imin Minta Regulasi Jelas untuk Cegah Penyalahgunaan Vape
Menanggapi peningkatan penggunaan vape sebagai sarana baru dalam peredaran narkoba, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau dikenal dengan Cak Imin, menegaskan perlunya aturan yang jelas serta pengawasan ketat. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara di Jakarta, Minggu (19/4), sebagaimana dilaporkan Antara.
“Kita tidak boleh hanya reaktif. Pemerintah harus memastikan adanya regulasi yang tegas, pengawasan yang intensif, dan edukasi masif kepada generasi muda,” ujarnya.
Cak Imin mengingatkan bahwa perubahan metode peredaran narkoba yang semakin canggih membutuhkan kewaspadaan dari semua pihak, termasuk keluarga, institusi pendidikan, dan lembaga penegak hukum. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan vape bukan sekadar tren gaya hidup, melainkan ancaman serius terhadap masa depan anak muda.
Dalam rangka mencegah praktik berbahaya ini, Cak Imin menyoroti pentingnya memperkuat lingkungan pesantren dan sekolah. Ia juga meminta semua pihak untuk bersikap bijak dan berbasis data agar tidak menimbulkan kepanikan berlebihan, tetapi tetap menjaga perlindungan maksimal bagi generasi muda.
“Pendekatannya harus seimbang. Kita tegas terhadap narkoba, tetapi juga cerdas dalam menangani fenomena ini. Jangan sampai kita salah langkah karena kurang data, namun juga jangan terlambat bertindak,” tambahnya.
Cak Imin berharap penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkoba dapat ditangani secara komprehensif melalui kerja sama lintas sektor. Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 7 April 2026, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan vape dan cairannya dalam rancangan undang-undang narkoba dan psikotropika.