3 Fakta Ngeri Jaringan Narkoba The Doctor yang Dibongkar Bareskrim
Pembongkaran Jaringan Narkoba The Doctor
Polri’s Bareskrim unit continues to investigate money laundering activities alongside drug trafficking networks linked to Andre Fernando alias The Doctor. Penyelidikan mengungkap praktik kejahatan yang melibatkan rekening penampung dan transaksi ilegal yang mengarah ke Malaysia.
Jaringan yang Menyebar ke Luar Negeri
Andre The Doctor memiliki hubungan erat dengan bandar narkoba di Malaysia, serta dikaitkan dengan Koh Erwin, yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kasus ini, penyidik menemukan keterlibatan oknum kepolisian yang diduga menerima dana pelindungan sebesar Rp 2,8 miliar.
Pengungkapan Identitas Utama
Selama penyelidikan, kaki tangan The Doctor, Charles Bernado dan Arfan Yulius Lauw, ditangkap. Dari pemeriksaan, polisi memastikan bahwa pria yang dikenal sebagai The Doctor adalah Andre Fernando Tjhandra. Ia menjadi pusat kontrol distribusi narkoba internasional, termasuk sabu, happy water, dan cairan vape berbahan etomidate.
Transaksi dan Aliran Dana yang Terungkap
Dalam jaringan ini, rekening proxy digunakan untuk menyembunyikan identitas pelaku. Bareskrim Polri menangkap empat tersangka yang terlibat dalam pengoperasian akun tersebut. Berikut fakta lebih lanjut:
Empat Penyedia Rekening Penampung Ditangkap
Dua wanita, DEH (47) dari Tasikmalaya dan L (45) dari Bekasi, serta dua pria dari Aceh Timur, TZR dan M alias Bang Ja, ditahan. DEH menjadi pemilik rekening yang dikendalikan Charles Bernado, sementara L menerima imbalan Rp 1 juta untuk membuka akun tersebut.
“DEH adalah pemilik rekening yang digunakan oleh jaringan Koh Erwin, di mana akun tersebut dikuasai oleh Charles Bernado,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi.
Bang Ja mengakui kenalan dengan Muhammad HP melalui TikTok Live. Pria ini meminta bantuan untuk menyediakan rekening proxy, dengan janji bayaran Rp 4 juta.
Total Arus Dana Hingga Rp 124 Miliar
Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut terdapat 4 rekening utama yang digunakan untuk transaksi narkoba, mencatat 2.134 kali kegiatan. Total dana yang mengalir mencapai Rp 124.052.487.704,97.
“Total keseluruhan arus masuk pada empat rekening penampung utama tercatat Rp 124.052.487.704,97 dari 2.134 transaksi,” ujar Eko.
Dari jumlah tersebut, Rp 81,9 miliar berada di rekening L, sementara TZR mencatat aliran dana Rp 35,1 miliar. Rekening TZR digunakan supplier sabu, Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik, untuk menerima pembayaran dari perantara.
“Total dana masuk di rekening TZR mencapai Rp 35.151.760.380,42 dari 426 transaksi selama periode 9 Oktober 2025 hingga 28 Februari 2026,” tambah Eko.
Perkembangan kasus ini menunjukkan upaya jaringan untuk mengalirkan dana secara tersembunyi, memperkuat keterlibatan The Doctor dalam operasi besar-besaran. Pengejaran terus berlangsung untuk menangkap pelaku utama dan mengungkap jejak transaksi lebih lanjut.