Announced: RI Berduka 1 Tentara UNIFIL Asal Prancis Tewas: Hormati Gencatan Senjata
RI Berduka atas Kematian Tentara UNIFIL Prancis di Lebanon
Pemerintah Indonesia mengungkapkan belasungkawa terhadap kepergian seorang anggota tentara Prancis yang menjadi bagian dari misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon. Pihak berwenang menegaskan bahwa serangan terjadi saat masa gencatan senjata, sehingga dianggap sebagai pelanggaran yang tidak bisa diterima.
Permintaan Indonesia untuk Menghormati Perjanjian
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang diunggah ke akun X resmi, pihaknya menyampaikan dukungan dan simpati mendalam kepada Pemerintah Prancis serta rakyatnya. Dalam insiden yang terjadi pada 18 April 2026, satu peacekeeper Prancis gugur sementara empat personel lainnya mengalami cedera.
“Pemerintah Indonesia menyoroti bahwa serangan di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari merupakan langkah yang tidak dapat dibenarkan. Semua pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, serta menjunjung hukum internasional, termasuk prinsip hukum humaniter,”
ungkap Kemlu dalam pernyataannya.
“Negosiasi yang sedang berlangsung dan gencatan senjata harus sepenuhnya dihormati, dengan tidak adanya tindakan kekerasan yang memperburuk eskalasi dan mengancam keselamatan pasukan di lapangan,”
lanjutnya.
Solidaritas RI dengan Prancis
Kemlu juga menegaskan solidaritas Indonesia terhadap Prancis dan negara-negara lain yang berkontribusi pada misi perdamaian. Pernyataan ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk melindungi pasukan PBB, sebagaimana tercantum dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan Personel PBB pada 9 April 2026.
Dilansir CNN, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan bahwa tentara yang tewas bernama Florian Montorio, anggota Resimen Insinyur Parasut ke-17. Tiga rekan satuannya juga terluka dalam serangan tersebut. Macron menyatakan tanggung jawab atas insiden jatuh pada Hizbullah dan meminta otoritas Lebanon segera menangkap pelaku.
Kemlu: Serangan Terhadap UNIFIL adalah Kejahatan Perang
Kemlu menekankan bahwa pasukan perdamaian tidak boleh menjadi target serangan. Menurut pihaknya, tindakan ini setara dengan kejahatan perang dan berpotensi memicu konflik lebih lanjut.
Dalam pernyataan resmi, Indonesia terus menyoroti ancaman terhadap keamanan pasukan UNIFIL. Pemerintah menuntut penghormatan terhadap perjanjian gencatan senjata dan penegakan hukum internasional.
Indonesia Berkomitmen Jaga Perdamaian
Kemlu menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen pada upaya menjaga perdamaian global. Dukungan terhadap Prancis dalam insiden ini menunjukkan sikap konsisten negara ini dalam mengamankan misi kemanusiaan internasional.
Video yang berjudul “Macron Kutuk Serangan yang Tewaskan Tentara Prancis di Lebanon, RI Ikut Berduka” dapat dilihat untuk melengkapi informasi terkini terhadap insiden tersebut.