Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Dijegal Polri di Kalbar
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Dijegal Polri di Kalbar
Operasi Berhasil Tahan Komoditas Pangan
Dittipideksus Bareskrim Polri, melalui Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Komoditi, berhasil menghentikan impor ilegal cabai dan bawang. Sejumlah 23,146 kilogram atau 23,1 ton barang tersebut berasal dari beberapa negara seperti Asia Tenggara dan Eropa.
Pengungkapan ini dilakukan sebagai respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menargetkan pencegahan penyelundupan barang impor secara tidak sah. Dalam rangka mengikuti arahan tersebut, petugas melakukan penyelidikan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Penyitaan di Dua Lokasi
Operasi rahasia yang digelar pada Senin, 13 April 2026, berhasil menyita 23,146 kilogram komoditas pangan. Pemilik barang masih dalam perburuan oleh polisi.
“Telah dilakukan penindakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penyelundupan berupa impor komoditas pangan ilegal di Kota Pontianak, Kalimantan Barat,” ujar Brigjen Ade Safri Simanjuntak melalui pernyataan resmi, Selasa (17/4/2026).
Petugas menggeledah dua lokasi gudang, salah satunya berada di Jalan Budi Karya Nomor 5, Pontianak Selatan. Di sana ditemukan 10,35 ton bawang merah, putih, dan bombai kuning.
Sementara itu, di kompleks Pontianak Square, polisi menyita 12,79 ton pangan. Selain bawang, juga ditemukan ribuan kilogram cabai kering.
Asal Barang dan Jalur Penyelundupan
Ade Safri menjelaskan bawang merah berasal dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, serta bawang bombai dari Belanda. Puluhan ton barang tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari Malaysia.
“Penyelundupan komoditas pangan tersebut diduga menggunakan jalur negara tetangga untuk masuk ke wilayah Indonesia,” tambahnya.
Penyelidikan Lanjutan
Polisi kini memasang garis polisi di kedua lokasi penyitaan. Mereka juga mengejar pemasok utama barang ilegal yang memasok ke toko.
“Para pemilik toko membeli komoditas pangan impor dari layer di atasnya yang sedang dicari keberadaannya,” tegas Ade Safri.
Selain itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak untuk menitipkan barang di gudang setempat. Satgas juga terus memantau tiga lokasi lain di Kalbar yang diduga menyimpan komoditas serupa.