Gerak Cepat Polda Metro Tangkap Pembunuh Wanita di Tangsel dalam 24 Jam

Gerak Cepat Polda Metro Tangkap Pembunuh Wanita di Tangsel dalam 24 Jam

Kasus Pembunuhan Terungkap dalam Waktu Singkat

Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengambil tindakan cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial I (49) yang terjadi di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Pelaku, yang juga mantan suami korban, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41). Ia ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Peristiwa dimulai saat korban dan pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Mereka kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB. Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta bantuan dari dalam kamar, tetapi pelaku menenangkan dengan menyatakan kondisi korban masih aman,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan yang diberikan, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Budi Hermanto, pelaku melarikan diri dari lokasi sebelum warga menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. “Setelah pelaku meninggalkan tempat kejadian, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” tambahnya.

Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. Tragedi tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026), dengan pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat oleh pihak kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *