Mendikti Buka Suara soal Grup Chat Mesum FHUI hingga Pelecehan Guru Besar
Mendikti Buka Suara soal Grup Chat Mesum FHUI hingga Pelecehan Guru Besar
Kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik kembali menjadi sorotan setelah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) Brian Yuliarto memberikan pernyataan terkait beberapa insiden yang terjadi belakangan ini. Ia menekankan bahwa institusi pendidikan tinggi wajib menjaga lingkungan yang nyaman dan bermartabat bagi semua pihak.
“Menurut kami, bahkan satu kasus pun dianggap cukup serius. Kampus harus menjadi tempat yang aman serta menghargai nilai-nilai manusia,” ujar Brian saat dihubungi detikcom, Minggu (19/4/2026).
Dalam April 2026, empat kasus kekerasan seksual di universitas mencuat ke publik. Dua di antaranya melibatkan grup chat yang tidak sopan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Dua kasus lainnya terjadi di Universitas Padjajaran dan Universitas Budi Luhur, masing-masing melibatkan guru besar dan dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi.
“Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah berkoordinasi dengan para rektor. Kami mendorong setiap kampus menangani laporan dengan cepat, transparan, dan objektif,” jelas Brian.
Mendikti menegaskan bahwa pihak-pihak yang melanggar aturan harus diberi sanksi tegas. Ia menambahkan, tidak ada ruang bagi toleransi terhadap tindakan seksual yang merugikan di lingkungan akademik.
“Jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan. Kampus harus menjadi ruang yang menjunjung keadilan dan perlindungan bagi korban,” ujar Brian.
Brian juga menyatakan bahwa Kemendikti akan terus memantau penyelesaian kasus-kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya proses investigasi yang adil dan transparan untuk memastikan akademik menjadi tempat yang menjaga integritas dan keharmonisan.