Solving Problems: Marak Pelecehan di Kampus, JPPI Dorong Audit Berkala Kerja Satgas PPKS
Marak Pelecehan di Kampus, JPPI Dorong Audit Berkala Kerja Satgas PPKS
Sejumlah insiden pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi memicu kecaman dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, menyoroti bahwa fenomena ini mencerminkan sistem pendidikan Indonesia yang masih terpengaruh oleh struktur feodal.
Kasus dalam Bulan Ini
Menurut laporan, dalam bulan ini terdapat empat kasus pelecehan seksual yang terbongkar publik. Dua di antaranya melibatkan grup chat mesum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Sementara dua kasus lainnya terjadi di Universitas Padjajaran, di mana seorang Guru Besar melakukan pelecehan terhadap mahasiswi asing, serta di Universitas Budi Luhur, di mana dosen diduga melakukan tindakan serupa.
“Maraknya kejadian ini membuktikan kampus masih menjadi ruang aman bagi pelaku kekerasan. Masalah utamanya tidak hanya terletak pada moral individu, tetapi pada sistem pendidikan yang feodal,” kata Ubaid saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).
Kinerja Satgas PPKS yang Disebut Kurang Independen
Ubaid menekankan bahwa rendahnya efektivitas Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus juga disebabkan oleh kurangnya dukungan dari pimpinan. Struktur Satgas yang masih berada di bawah birokrasi rektorat, menurutnya, membuatnya sulit bertindak tegas terhadap pelaku, khususnya jika mereka memiliki posisi kuat di institusi.
“Banyak Satgas PPKS tidak independen karena sistemnya terikat pada birokrasi rektorat. Akibatnya, mereka sering ragu bertindak jika pelakunya adalah tokoh kampus,” jelas Ubaid.
Kampus Tendensi Bermain Aman
JPPI juga mengkritik sikap kampus yang cenderung menghindari konflik dalam menangani kasus pelecehan. Menurut organisasi ini, banyak institusi lebih memilih jalur perdamaian untuk menjaga reputasi dan branding kampus, bukan melindungi korban.
“Kampus lebih sering fokus pada mencuci tangan dan mempertahankan citra daripada melindungi para korban. Mereka justru mendorong penyelesaian damai, meski pelaku bisa saja melanggar hak manusia,” katanya.
Persyaratan Perubahan untuk Mengatasi Masalah
Untuk menekan insiden pelecehan seksual, JPPI menyarankan perubahan mendasar. Pertama, pendidikan adil gender harus dimulai sejak usia dini, terutama di jenjang sekolah dasar. Selain itu, Ubaid menekankan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender dan etika digital ke dalam kurikulum pendidikan.
“Harus ada sanksi pemecatan dan hukuman pidana tanpa kompromi. Pelaku kekerasan seksual tidak boleh diberi ruang mediasi. Mereka wajib diberikan sanksi tertinggi secara administratif dan diproses sesuai UU TPKS,” pungkas Ubaid.