Main Agenda: Bapanas: Stok Minyakita aman, kenaikan harga karena distribusi
Bapanas: Stok Minyakita Terpenuhi, Kenaikan Harga Terkait Distribusi
Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan stok bahan baku minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita dalam kondisi memadai, sehingga harga yang terjadi di pasar tidak dapat dianggap sebagai akibat dari ketidakcukupan pasokan. Sarwo Edhy, Sekretaris Utama Bapanas, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, mengatakan kenaikan harga Minyakita lebih disebabkan oleh gangguan dalam sistem distribusi yang belum terkontrol. “Produksi berjalan normal, stok bahan baku terjaga. Jadi, jika harga meningkat, itu terkait dengan proses distribusi yang tidak stabil,” ujarnya.
Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Lonjakan Harga
Bapanas menegaskan bahwa pemerintah tidak mengabaikan isu kenaikan harga Minyakita. Dengan bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan Polri serta Kementerian Pertanian, lembaga tersebut siap menindak pelaku usaha yang terlibat dalam anomali harga. Rapat koordinasi hybrid yang diadakan bersama produsen dan Satgas Pangan daerah pada Selasa (21/4) menunjukkan ketidaksesuaian antara kondisi pasokan dan harga jual di pasar.
“Produsen bertanggung jawab hingga konsumen. Jika ada distributor yang memanipulasi harga, maka harus ditangani secara tegas,” tambah Sarwo.
Dalam situasi pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) domestik mencapai 5,7 juta ton, harga Minyakita di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali masih berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter meskipun distribusinya dianggap lancar. Pemerintah juga menyoroti bahwa masih ada pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya dalam Domestic Market Obligation (DMO), yang berpotensi menyebabkan kelangkaan dan spekulasi harga. “DMO bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi,” tegas Sarwo.
Satgas Pangan Polri memperkuat pengawasan dengan menempatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus di seluruh wilayah untuk memantau langsung di pasar. Mereka juga menelusuri seluruh rantai distribusi, mulai dari pengecer hingga produsen. Bapanas menyatakan bahwa pengendalian harga dan pasokan Minyakita adalah bagian dari upaya menjaga kedaulatan pangan nasional. Pemerintah menjamin stok nasional Minyakita dalam kondisi aman dan mencukupi, serta membuka ruang koordinasi dengan pelaku usaha agar kebijakan dapat berjalan efektif.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik belanja berlebihan. Pemerintah memastikan bahwa distribusi akan diterapkan dengan baik dan harga akan kembali sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. “Prioritas utama adalah memastikan rakyat tidak kekurangan pangan, harga terjangkau, dan distribusi berjalan adil,” pungkas Sarwo.