Main Agenda: Kemendagri dan Jasa Raharja dukung transformasi layanan pajak daerah

Kemendagri dan Jasa Raharja Perkuat Transformasi Layanan Pajak Daerah

Di Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Jasa Raharja menggandengkan upaya untuk mendorong perubahan sistem pembayaran pajak daerah. Langkah ini dilakukan melalui penggunaan teknologi digital, penggabungan data, serta penguatan kerja sama antarlembaga guna meningkatkan kesadaran wajib pajak, efisiensi pengumpulan dana, dan mutu layanan publik.

Transformasi Sebagai Momentum Penguatan Sinergi

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi nasional tentang pengelolaan pendapatan daerah tahun 2026 menjadi ajang penting untuk mengakselerasi perubahan. Acara bertajuk “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah” menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola yang transparan, berkelanjutan, dan optimal.

“Pentingnya komitmen bersama dari semua pihak untuk bisa mengawal pendapatan daerah agar lebih maksimal,” ujarnya.

Agus menyoroti beberapa langkah strategis untuk memaksimalkan pendapatan daerah, seperti intensifikasi pengumpulan dana, ekstensifikasi pengelolaan sumber daya yang belum optimal, penguatan tenaga kerja, dan inovasi sistem digital. Ia menekankan bahwa integrasi data dan teknologi menjadi pendukung utama dalam meningkatkan kinerja pemungutan pajak.

Jasa Raharja Sebagai Enabler Sistem Pajak Daerah

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menjelaskan peran perusahaan dalam ekosistem pendapatan daerah. Fokusnya adalah meningkatkan kesadaran wajib pajak terutama dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Jasa Raharja mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,” katanya.

Menurut Awaluddin, pendekatan berbasis data adalah kunci dalam menciptakan sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga memberikan kemudahan dan kepercayaan bagi masyarakat. “Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi bagaimana sistem yang kita bangun mampu menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, serta mitra Samsat di seluruh Indonesia. Implementasi sistem host-to-host yang sudah terhubung di 36 provinsi menjadi fondasi penting dalam memastikan keakuratan data dan efektivitas pengumpulan dana. Upaya ini selaras dengan visi transformasi digital yang digalakkan pemerintah dan ekosistem Danantara Indonesia.

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus menghadirkan inovasi layanan yang memberi kemudahan bagi masyarakat. “Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan prinsip melayani sepenuh hati,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *