New Policy: Apindo: Penting asuransi pahami risiko bisnis tambang

Apindo: Penting Asuransi Pahami Risiko Bisnis Tambang

Jakarta – Ketua Komite Pertambangan Bidang ESDM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sinadia menekankan bahwa industri asuransi perlu memahami secara mendalam karakteristik bisnis pertambangan yang berisiko tinggi. “Perusahaan asuransi harus paham bahwa bisnis tambang memiliki risiko yang sangat spesifik, sehingga pemahaman ini penting untuk mengelola klaim dan perlindungan secara efektif,” kata Hendra di Jakarta, Selasa.

“Kasus perselisihan antara perusahaan tambang dan asuransi saat ini cukup sering terjadi. Oleh karena itu, asuransi perlu mempelajari detail risiko yang dihadapi sektor ini,” ujarnya.

Hendra menambahkan bahwa praktik baik dalam pertambangan, seperti good mining practice, sudah dijalankan oleh perusahaan yang memiliki izin seperti IUP atau Kontrak Karya, karena aturan dalam dokumen tersebut cukup jelas. Namun, ia juga memperingatkan bahwa perubahan iklim akibat global warming meningkatkan peluang bencana alam, yang bisa memengaruhi operasional tambang.

“Contohnya, kejadian di tambang Freeport yang dipengaruhi oleh kondisi hidrometeorologi atau kecelakaan di Toka Tindung akibat longsor adalah risiko yang bisa terjadi, bahkan dihindari,” imbuh Hendra.

Di sisi lain, pengamat dari Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menjelaskan bahwa sektor pertambangan menghadapi tantangan kompleks, termasuk risiko geologi, bencana alam, serta fluktuasi harga komoditas global. “Peningkatan harga minyak yang signifikan akibat konflik antara Iran dan AS, atau Israel, memperparah tekanan pada industri ini,” katanya.

“Risiko seperti longsor, banjir, kegagalan lereng tambang, serta kenaikan biaya operasional dan ketidakpastian pendanaan membutuhkan perlindungan asuransi yang terukur,” terang Ali.

Ali menyoroti bahwa risiko tambang mencakup berbagai faktor, seperti stabilitas geoteknik, cuaca ekstrem, kegagalan peralatan berat, dan gangguan dalam operasional tambang bawah tanah maupun terbuka. “Untuk itu, asuransi yang masuk ke sektor tambang seharusnya memiliki underwriter dan risk engineer yang mampu mengelola risiko secara spesifik,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *