New Policy: Bapanas akselerasi implementasi beras fortifikasi untuk perbaikan gizi

Bapanas Percepat Adopsi Beras Fortifikasi untuk Peningkatan Nutrisi

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan percepatan penggunaan beras fortifikasi sebagai bagian dari rencana nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, dalam pernyataan di Jakarta pada Rabu, mengungkapkan strategi ini bertujuan memastikan standar mutu, keamanan, serta nutrisi yang konsisten di setiap tahap produksi dan distribusi.

Masalah Gizi yang Menantang

Pola makan warga Indonesia masih terutama berbasis karbohidrat, sementara konsumsi zat gizi mikro perlu ditingkatkan, khususnya bagi keluarga dengan pendapatan rendah. Hal ini menyebabkan masalah seperti defisiensi gizi, stunting, anemia, hingga obesitas. “Fortifikasi pangan menjadi solusi efektif karena bisa mencapai banyak lapisan masyarakat melalui pangan harian,” jelas Andriko.

“Upaya ini menjadi bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Generasi Emas 2045,” ujarnya.

Beras dipilih sebagai bahan fortifikasi karena menjadi bahan pokok utama masyarakat Indonesia dengan konsumsi sekitar 87 kilogram per orang per tahun. “Dengan beras fortifikasi, kualitas nutrisi bisa ditingkatkan tanpa mengubah kebiasaan makan masyarakat,” tambahnya. Untuk mempercepat kebijakan ini, Bapanas telah menetapkan standar beras fortifikasi pada 2025 sebagai acuan konsistensi mutu, keamanan, dan komposisi nutrisi.

Panduan Teknis dan Keterlibatan Sektor

Bapanas juga merumuskan panduan teknis untuk seluruh pihak terkait, termasuk kementerian, daerah, dan pelaku usaha. Panduan ini mencakup proses dari bahan baku hingga pengawasan, serta perizinan distribusi. Yusra Egayanti, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, menekankan bahwa kesuksesan pelaksanaan bergantung pada kepatuhan standar teknis di seluruh rantai produksi.

“Ini menjadi titik kritis yang harus dikontrol secara ketat oleh pelaku usaha,” ujarnya.

Beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan seperti penambahan vitamin B1, B9, B12, besi, dan seng. Selain itu, proses pencampuran beras dengan bahan fortifikasi harus homogen untuk menjaga kualitas produk. Penguatan pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel, uji laboratorium, pelabelan yang jelas, dan registrasi izin edar.

Integrasi dengan Program Pemerintah

Dalam penerapannya, beras fortifikasi didorong untuk terintegrasi dalam program seperti Cadangan Pangan Pemerintah, bantuan pangan, dan Makan Bergizi Gratis. Langkah ini diharapkan memperluas cakupan peningkatan gizi, terutama di daerah dengan risiko kelaparan dan stunting. Bapanas juga menekankan pentingnya menjaga aksesibilitas harga, salah satunya dengan memanfaatkan beras medium sebagai bahan baku.

Meski demikian, ada tantangan, seperti siapnya industri, ketersediaan produsen bahan fortifikasi, serta kebutuhan dana selama transisi. Saat ini, produsen masih terpusat di Pulau Jawa, sehingga diperlukan pengembangan ekosistem industri yang merata. Nina Sardjunani, Direktur Koalisi Fortifikasi Indonesia, menilai kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama.

“Dengan dukungan kebijakan yang kuat dan implementasi yang konsisten, Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat perbaikan gizi masyarakat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *