Special Plan: Celios: Insentif pajak padat karya sudah tepat, perlu pengawasan

Celios: Insentif pajak padat karya sudah tepat, perlu pengawasan

Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kebijakan pemerintah yang mengubah insentif pajak dari pendekatan berbasis modal ke berbasis karya telah sesuai dengan kebutuhan. Hal ini didasari oleh fakta bahwa alokasi belanja perpajakan sebelumnya belum berdampak optimal pada pembuatan lapangan kerja.

Prioritas Penciptaan Ketenagakerjaan

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menekankan bahwa anggaran belanja pajak hingga Rp130 triliun per tahun, terutama di sektor industri manufaktur, perlu diarahkan lebih tepat sasaran. Menurutnya, insentif seperti tax holiday dan tax allowance belum mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Banyak insentif seperti tax holiday dan tax allowance dinilai kurang efektif. Contohnya di sektor smelter, ada perusahaan yang justru mencatat kerugian setelah menerima insentif, sehingga kontribusinya terhadap penerimaan negara juga tidak optimal,” ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Bhima meminta pemerintah memperkuat pengawasan setelah pemberian insentif agar perusahaan benar-benar memenuhi komitmen, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan kepatuhan terhadap tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Ia menegaskan bahwa pengawasan ini harus terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan kementerian teknis terkait.

Kebijakan Global dan Konsistensi

Dalam sisi lain, Bhima mengingatkan bahwa kebijakan insentif pajak perlu selaras dengan tren internasional, seperti penerapan pajak minimum global 15 persen yang menjadi bagian dari kesepakatan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20. Ia juga menyebut bahwa pemerintah sebelumnya telah menyatakan fokus insentif fiskal pada investasi yang mampu menyerap tenaga kerja, bukan hanya nilai investasi besar.

“Parameter kita tidak semata-mata insentif itu diberikan karena investasi yang besar, tetapi kami me,” ucap dia.

Sebagai contoh, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (23/4), menjelaskan proyek pengolahan kelapa senilai 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,72 triliun di Morowali, Sulawesi Tengah. Proyek ini berpotensi menyerap 10.000 tenaga kerja, meski nilai investasinya relatif kecil.

Celios juga menyoroti pentingnya perencanaan industri yang jelas untuk menentukan sektor-sektor prioritas dalam kebijakan insentif. Kebijakan ini, kata Bhima, harus diiringi pengawasan ketat agar efektivitas insentif pajak benar-benar terwujud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *