Special Plan: Pemkab Nagan Raya gandeng investor normalisasi aliran Sungai Tripa
Pemkab Nagan Raya Bermitra Investor untuk Normalisasi Sungai Tripa
Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melalui Pemerintah Daerah setempat, tengah menjajaki kerja sama dengan pihak swasta untuk mengembalikan aliran Sungai Tripa. Tujuan utama dari upaya ini adalah mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di Kecamatan Darul Makmur dan Kecamatan Tripa Makmur. “Karena kebutuhan dana yang besar, pemerintah daerah memilih bekerja sama dengan investor,” jelas Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, kepada wartawan, Kamis.
Dalam rencana tersebut, kata Teuku Raja Keumangan, pihak investor akan bertanggung jawab penuh terhadap biaya normalisasi sungai, termasuk pembangunan embankment di kedua sisi aliran. Sebagai balas jasa, investor diperbolehkan menggunakan material yang ditemukan selama proses pengerjaan, seperti pasir atau mineral lainnya. Selain itu, lahan yang terdampak pembangunan, seperti perkebunan kelapa sawit atau pemukiman warga, akan dikelola melalui sistem bagi hasil.
“Banjir di Tripa ini menjadi masalah tahunan, bahkan terjadi dua kali dalam setahun. Jika hanya mengandalkan anggaran daerah, kita tidak mampu mengatasi biayanya,” tambahnya.
Langkah ini diambil setelah pemerintah daerah melakukan konsultasi dengan Satuan Tugas Pemulihan Banjir di tingkat pusat. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Kaenavian, yang memimpin satgas tersebut, telah mengirim tim untuk meninjau langsung kondisi Krueng Tripa. “Rencana normalisasi ini sedang dianalisis secara mendalam. Kami berharap bisa segera terealisasi, karena ini jadi solusi terbaik untuk mengurangi dampak banjir di dua kecamatan,” ujarnya.
Menurut Bupati, jika nilai material yang diperoleh dari sungai melebihi biaya operasional yang tercantum dalam MoU, maka keuntungan tambahan akan dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan lokal.