Key Issue: KPK ungkap alasan panggil staf PBNU berinisial SB di kasus kuota haji

KPK Ungkap Alasan Memanggil Staf PBNU SB dalam Kasus Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa salah satu tujuan memanggil staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan inisial SB adalah untuk mendapatkan keterangan yang bisa membantu penyidik dalam mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Keterangan saudara SB ini penting karena diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada penyidik, sehingga memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, saat berbicara kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

KPK sebelumnya telah memanggil SB sebagai saksi pada 21 April 2026, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Penyidikan kasus kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 dimulai sejak 9 Agustus 2025. Pada 9 Januari 2026, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, yang dikenal dengan nama Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, tidak dijadikan tersangka, meskipun sempat dilarang pergi ke luar negeri.

KPK Terima Hasil Audit BPK

Dalam proses penyelidikan, KPK menerima laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026. Laporan tersebut menyebutkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar. Setelahnya, pada 12 Maret 2026, Yaqut Cholil Qoumas ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Ishfah Abidal Aziz juga ditahan pada 17 Maret 2026.

KPK sempat mengubah status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun status tersebut kembali diubah menjadi tahanan di rumah tahanan pada 24 Maret 2026. Pada 30 Maret 2026, dua nama baru ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ismail Adham, Direktur Operasional Maktour, dan Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *