Latest Program: Yusril sebut pemilu harus jaga kepercayaan dan legitimasi publik
Yusril sebut pemilu harus jaga kepercayaan dan legitimasi publik
Denpasar – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa pemilu melibatkan lebih dari sekadar prosedur. Ia menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan dan legitimasi publik terhadap negara dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Pernyataan ini disampaikan Yusril saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali, pada Selasa.
Kuliah Umum dengan Tema Penataan Pemilu
Dalam acara yang difasilitasi oleh moderator Ahli Hukum Tata Negara Universitas Udayana Jimmy Z. Usfunan, dengan tema “Penataan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Regulasinya dalam Perspektif Negara Hukum Demokratis,” Yusril menjelaskan bahwa pemilu merupakan isu inti dalam sistem demokrasi. Menurutnya, pemilu mencerminkan cara negara memberikan ruang yang adil bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus memastikan negara tetap bisa bertindak secara efektif.
“Masyarakat datang ke tempat pemungutan suara tidak hanya untuk memilih, tetapi juga untuk menaruh harapan agar suara mereka dihitung, diumumkan, dan dihormati,” ujarnya.
Yusril menilai tantangan utama demokrasi modern saat ini adalah kecenderungan fokus terlalu pada aspek formal dan procedural. Ia mengkritik kurangnya perhatian terhadap keadilan sebagai inti dari proses pemilu. Meski pemilu bisa berjalan lancar melalui tahapan yang terencana, Yusril menekankan bahwa hal ini tidak cukup untuk menjawab pertanyaan tentang transparansi dan keadilan di mata publik.
Menurutnya, masyarakat akan terus menanyakan apakah proses pemilu jujur, apakah semua peserta memiliki kesempatan yang sama, serta apakah hukum ditegakkan secara adil. “Tanpa legitimasi, demokrasi akan rapuh dan hasil pemilu akan terus dipertanyakan, sehingga berpotensi menyebabkan krisis kepercayaan,” tambah Yusril.
Ia juga menjelaskan bahwa kualitas pemilu mencerminkan kualitas negara itu sendiri. Untuk itu, diperlukan aturan yang adil, rasional, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan sempit. Selain itu, penyelenggaraan pemilu bukan hanya urusan hukum, tetapi juga tanggung jawab politik dan moral dalam membangun hubungan harmonis antara negara dan rakyat.
Yusril menambahkan bahwa demokrasi harus menjadi sarana untuk mengelola perbedaan secara sehat, bukan sekadar alat legitimasi kekuasaan. Dalam konteks kebijakan nasional, ia menyatakan bahwa pemilu berkaitan erat dengan berbagai aspek, seperti kualitas legislasi, kepastian hukum, perlindungan hak sipil, stabilitas pemerintahan, dan iklim investasi.
“Reformasi hukum pemilu tidak boleh dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan desain yang koheren dan berjangka panjang agar mampu menjawab tantangan demokrasi modern,” katanya.
Menurut Yusril, Indonesia saat ini berada di momen kritis untuk melakukan perbaikan hukum pemilu guna meningkatkan kualitas demokrasi di masa depan. Ia juga menyoroti revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026 sebagai peluang penting untuk reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.