Solving Problems: Kemarin, kasus pelecehan di FH UI hingga mutasi besar Kejagung

Pemberitaan Terkini: Kasus Hukum Mewarnai Hari Selasa

Jakarta – Berbagai isu hukum menjadi sorotan dalam pemberitaan Antaranews pada hari Selasa (14/4), termasuk pengawasan pengadaan barang negara, dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus, serta praktik ilegal di sektor energi. Selain itu, kejaksaan juga melakukan mutasi besar dalam rangka memperkuat integritas lembaga penegak hukum. Simak berita lengkap melalui tautan berikut ini:

KPK Perhatikan Pengadaan Sepeda Motor Listrik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya perhatian terhadap pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Ini menjadi salah satu fokus pemeriksaan dalam upaya memastikan transparansi proses pengadaan.

“KPK memberikan perhatian terhadap pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional atau BGN,” kata sumber.

Polda Jawa Tengah Bongkar Sumur Minyak Ilegal

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkapkan tiga kasus sumur minyak ilegal di area hutan milik Perhutani, Kabupaten Blora. Tiga sumur tersebut beroperasi selama tiga bulan sejak awal Maret hingga April 2026.

“Tiga pengeboran sumur ilegal yang diungkap telah beroperasi sekitar tiga bulan,” kata Djoko Julianto di Semarang.

Kasus Bribery di Bekasi Diselidiki KPK

KPK juga sedang mendalami dugaan penerimaan suap oleh anggota polisi aktif yang dikenal sebagai Yayat Sudrajat alias Lippo. Ia diduga menerima uang hingga Rp16 miliar terkait proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“KPK mendalami dugaan seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo yang menerima uang imbalan hingga sekitar Rp16 miliar,” tambah sumber.

Kejagung Lakukan Mutasi Posisi Kajari

Sebagai bagian dari upaya pembenahan internal, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Salah satu posisi yang berubah adalah Kajari Karo.

Peran DPR dalam Penegakan Hukum

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) harus mendapatkan sanksi tegas. Ia meminta penegak hukum memastikan keadilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Pelaku pelecehan seksual di FH UI harus disanksi secara tegas,” tegas Sahroni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *