Solving Problems: KPK panggil tiga biro haji, satu di Sumut dan dua di Jakarta
KPK Panggil Tiga Biro Haji, Satu Di Sumut Dan Dua Di Jakarta
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga individu dari perusahaan penyelenggara haji, yaitu satu orang di Sumatera Utara dan dua orang di Jakarta, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumut, serta Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat berbicara dengan para jurnalis di Jakarta, Rabu.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumut, dan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan, saksi yang dipanggil di Jakarta meliputi TL sebagai Direktur Utama PT Megahbuana Laena Persada dan BD sebagai Direktur PT Annatama Purna Tour. Sementara di Sumut, AG, Direktur PT Biro Perjalanan Wisata Zulian Kamsaindo, diperiksa sebagai saksi.
Pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyelidikan terhadap dugaan korupsi kuota haji Indonesia selama periode 2023-2024. Tersangka pertama diumumkan pada 9 Januari 2026, dengan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ditetapkan sebagai pelaku. Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour, tidak masuk dalam daftar tersangka, meski sempat dilarang pergi ke luar negeri.
KPK menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026, yang menyebutkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar. Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, Yaqut ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Ishfah dijebloskan ke penjara pada 17 Maret 2026. Status Yaqut berubah menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, tetapi kembali ditahan di Rutan KPK pada 24 Maret 2026.
Dalam perkembangan terbaru, pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka tambahan, yaitu Ismail Adham sebagai Direktur Operasional Maktour dan Asrul Aziz Taba sebagai Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).